KODE ETIK

Sabtu, 26 Juni 2010
KODE ETIK ATTOSS
A. KEANGGOTAAN
1. Baca dan pahami Kode Etik Perusahaan dan Marketing Plan ATTOSS seteliti mungkin sebelum bergabung untuk menjadi Member.
2. Yang berhak menjadi Member ATTOSS adalah mereka yang memiliki KTP/SIM/Kartu Pelajar.
3. Keanggotaan bersifat seumur hidup dan bisa dihibahkan/diwariskan dengan sepengetahuan dan izin tertulis dari Perusahaan.
4. Member ATTOSS dilarang menjelekan ataupun memberikan informasi yang menyesatkan atau melecehkan Perusahaan, baik dalam bentuk produk maupun pribadi ataupun perorangan.
5. Jika terjadi proses pengalihan nama atau penghibahan atau penjualan hak usaha tanpa melalui prosedur yang ditetapkan Perusahaan, maka segala konsekuensi yang diakibatkannya bukan menjadi tanggung jawab Perusahaan.
6. Perusahaan tidak memiliki wewenang untuk melakukan pencoretan Member dan atau mengedit profil Member tertentu tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, kecuali Member tersebut melanggar Kode Etik yang telah ditetapkan oleh Perusahaan.
7. Member yang telah mendaftarkan diri melalui Website: www.attoss.com menyatakan diri sudah membaca, mengerti dan setuju dengan Kode Etik, Marketing Plan dan aturan lainnya yang ada didalam website atau brosur yang dikeluarkan oleh Perusahaan.
8. Uang yang telah diserahkan olah Member kepada Perusahaan sebagai biaya pendaftaran member/registrasi tidak bisa diambil kembali, kecuali dikarenakan adanya kesalahan yang disebabkan oleh sistem administrasi Perusahaan.
9. Setiap Member merupakan Pengusaha Mandiri, bukan karyawan dari Perusahaan dan tidak diperkenankan mengatasnamakan nama Perusahaan untuk kepentingan pribadi.
10. Perusahaan tidak memberikan kompensasi bagi Member, atau biaya-biaya yang dikeluarkan dalam mensponsori atau mempromosikan ATTOSS ke Member lain, diluar pendapatan yang diberikan dalam program ATTOSS.
11. Jika Member tidak menjalankan usaha dan tidak mendapatkan keuntungan seperti yang ditawarkan dalam Marketing Plan ATTOSS , maka hal itu merupakan tanggung jawab masing-masing dan Member yang bersangkutan tidak mempunyai hak untuk menuntut kepada Perusahaan.
12. Seorang Member harus menjelaskan Marketing Plan ATTOSS kepada calon member baru dengan sejelas-jelasnya sesuai dengan Marketing Plan yang sebenarnya. Jika penjelasan yang diberikan tidak sesuai dengan aturan atau isi Marketing Plan yang ada, dan hal itu menyebabkan kerugian materil dan atau non materil bagi calon member tersebut, maka hal itu bukan merupakan tanggung jawab Perusahaan.
13. Seseorang baru dianggap resmi menjadi Member ATTOSS apabila:
1. Telah membayar biaya pendaftaran Member sebesar Rp350,000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dan uang tersebut telah langsung masuk ke rekening resmi Perusahaan atau melalui Stokis-Stokis/Bisnis Center resmi yang ditunjuk Perusahaan.
2. Memiliki Kartu Aktivasi yang sudah aktif dan mendaftarkan diri secara resmi melalui website resmi: www.attoss.com.

B. PENGGUNAAN NOMOR REKENING
1. Setiap Member harus menggunakan nomor rekening atas nama dirinya sendiri.
2. Nomor rekening hanya bisa diganti melalui permohonan tertulis langsung ke Perusahaan diatas surat bermaterai.
3. Apabila seseorang Member tidak menggunakan rekening miliknya sendiri, maka segala akibat yang ditimbulkannya adalah sepenuhnya tanggung jawab dari Member tersebut.

C. SANKSI
1. Bagi Member yang melanggar Peraturan & Kode Etik Perusahaan, maka Perusahaan berhak memberi sanksi baik dari peringatan lisan, tulisan, penangguhan bonus ataupun pencoretan nama member yang bersangkutan di ATTOSS dan Member setuju untuk tidak menuntut.
2. Kode Etik yang berlaku adalah Kode Etik yang ditampilakan dalam Website resmi Perusahaan: www.attoss.com. Kode Etik dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan, dan setiap Member ATTOSS wajib tunduk dan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Perusahaan.

"Salam ATTOSS"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar